• Hut RI 75

LULUSAN HES IAIN PEKALONGAN SIAP HADAPI ERA MEA

11 Mei 2018

Selasa, 8 Mei 2018, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Peluang danTantangan Hukum Ekonomi Syariah di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. Dalam seminar ini menghadirkan dua narasumber handal, yaitu Prof. Dr.Muhammad, M.Ag dari Yogyakarta, dan Dr. Ridwan, M.Ag dari Purwokerto. Seminar ini direspon sangat baik oleh mahasiswa Fakultas Syariah, terbukti tidak hanya mahasiswa dari Jurusan HES saja yang ikut andil menjadi peserta seminar, namun mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Tata Negara (HTN) juga ikut tertarik mengikuti seminar yang diselenggarakan di auditorium IAIN Pekalongan. Tak ketinggalan pula hadir dalam seminar ini tamu undangan dari Hakim Pengadilan Agama Kota Pekalongan, Batang dan sekitarnya, serta para dosen Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Sebelum seminar dimulai, Mohammad Fateh, M.Ag selaku Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAIN Pekalongan sekaligus Ketua Panitia memberikan sambutan. Menurut beliau, tepat sekali mahasiswa masuk ke dalam jurusan HES, karena peluang yang akan dihadapi nanti sangat banyak, namun harus siap pula dengan tantangannya, karena peluang besar akan menghadirkan tantangan yang besar pula. Demikian pula menurut Dr. Akhmad Jalaludin, MA selaku Dekan Fakultas Syariah mengatakan mahasiswa harus mempersiapkan diri agar menjadi lulusan HES yang kompeten dan berdaya saing. Tidak salah kalau Jurusan HES menyelenggarakan seminar nasonal ini, dengan menghadirkan dua narasumber yang berbeda latar belakang pendidikan dan keahlian, sehingga keduanya bisa saling mengisi dan memberikan pandangan kepada mahasiswa jurusan HES sesuai dengan keahlian mereka, yakni Prof.Dr.Muhammad, M.Ag yang ahli dalam bidang ilmu Ekonomi Syariah, sedangkan Dr.Ridwan, M.Ag ahli dalam bidang Hukum Islam.

Sambutan ditutup dengan pembukaan acara seminar oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Acara seminar pun dimulai dengan dimoderatori oleh Ketua Jurusan Hukum Tata Negara yakni moderator yakni Achmad Muchsin, S.H.I, M.Hum. Semua peserta antusias mengikuti kegiatan seminar dari awal hingga akhir, terbukti tidak ada peserta yang meninggalkan ruangan sampai acara seminar selesai.

Prof. Dr.Muhammad, M.Ag tampil sebagai pembicara pertama. Dosen mualaf yang memiliki nama asli Ma Xing Ping ini memberikan materi dengan diselingi nilai-nilai islami dan motivasi kepada peserta seminar. Beliau mengatakan bahwa orang Islam harus dan wajib hukumnya menjadi kaya. Karena setiap rukun Islam yang dijalankan oleh umat Islam semuanya menggunakan harta. Kata-kata ini menjadi cambuk bagi peserta seminaragar mengoptimalkan segala kemampuan dan potensi, khususnya bagi mahasiswa jurusan HES agar menjadi lulusan berdaya saing di era MEA ini sehingga bisa menguasai perekonomian terutama di kawasan Asia Tenggara.

Dengan gaya yang khas dan leluconnya,dosen di 9 pascasarjana dan telah menerbitkan 78 buku ekonomi, keuangan dan perbankan ini membuat suasana seminar menjadi hidup. Beliau memberikan argumen mengenai dampak positif dan negatif MEA. Pada dasarnya, MEA merupakan wadah yang sangat penting bagi kemajuan negara-negara ASEAN dalam mewujudkan kesejahteraan sehingga keberadaannya harus disikapi dengan positif. Diharapkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara bisa berkompetisi dan bisa menempatkan ASEAN masuk ke dalam pasar terbesar di dunia. Begitu paparnya.

Menurut Dosen Tetap STEI Yogyakarta ini, kita tidak boleh fokus terhadap dampak negatifnya, tetapi fokuskanlah terhadap dampak positifnya.Banyak peluang yang bisa ditangkap dari dampak positif MEA. Sebagai masyarakat yang dinamis, sudah selayaknya kita harus bisa melihat lebih banyak dampak positif dari adanya pasar bebas Asia Tenggara atau MEA. Lanjut beliau, ASEAN Economic Community atau MEA secara garis besar terfokus dalam empat hal, yaitu: 1) MEA sebagai pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara yang difungsikan sebagai sebuah kawasan kesatuan pasar dan basis produksi. 2) MEA berorientasi untuk membentuk kawasan ekonomi yang memiliki daya saing tinggi dengan kebijakan-kebijakan, perlindungan konsumen, dan berbagai macam perjanjian untuk saling menciptakan kondisi ekonomi yang adil. 3) Menumbuhkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki daya saing tinggi serta ditunjang dengan kemudahan dalam mendapatkan modal. 4) MEA terintegrasi dengan perekonomian global sehingga jangkauan pasar yang diraih negara-negara di kawasan Asia Tenggara jauh lebih optimal.

Dengan jumlahumat Islam di Indonesia yang besar, yaknisekitar 40% dari total penduduk ASEAN, ini bisa dijadikan acuan menguasai pasar ASEAN jika didukung dengan produktivitas yang tinggi, SumberDayaAlam (SDA) yang melimpah, danSumberDayaManusia (SDM) yang potensial. Namun kenyataannya jumlah penduduk besar Indonesia belum sepenuhnya mendukung terhadap peluang ini.

Tantangan yang dihadapi Indonesia sanga tbanyak, di antaranya tantangan di bidang barang dan jasa, tantangan di bidang investasi, tantangan di bidang ketenagakerjaan, dan tantangan di bidang UMKM. Untuk menjadi lulusan HES yang kompeten, dosen sekaligus ketua BAZNAS kota Yogyakarta ini memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan mahasiswa HES yakni membuat/membentukvisi (cita-cita), fokus dan istiqomah pada visi/cita-cita tersebut, dan mewujudka ncita-cita kedalam realitas. Artinya, untuk menjadi lulusan HES yang kompeten dan siap menghadapi era MEA,  maka mahasiswa harus mempersiapkan vis ikedepan untuk menjadi apa setelah lulus nanti, kemudian fokus dan istiqomah dan yang terakhir harus ada kiat-kiat untuk mewujudkan cita-cita menjadi kenyataan (realitas). “Jangan lupa amalkan  surat Al Ashr, insya Allah hidupakan bahagia” tambah Prof.Muhammad.

Pembicara selanjutnya adalah Dr. Ridwan, M.Ag. Dosen kelahiran Brebes ini memberikan tambahan materi mengenai peluang dan tantangan HES di era MEA dilihat dari sisi Hukum. Narasumber kedua seminar nasional ini mengatakan kita harus membaca adanya peluang. Di antara peluang yang ada adalah : 1) Peluang Konstitusional : Agama menjadi salah satu pilar penting pembangunan nasional dan hukum Islam menjadi salah satu sumbe rpembentukan hukum nasional. Lahirnya berbagai pake tregulasi hukum yang bersinggungan dengan hukum ekonomis yariah, 2) Modal Sosial (social capital) SarjanaHukum Islam / Syariah memiliki legitimasi akademik hukum sekaligus legitimasi moral danetik yang kuat, 3) Gelar Sarjana Hukumbagi alumni HES member iruang yang lebar bagi alumni HES mengambil alternatif-alternatif profesi hukum.

Menurut dosen yang menamatkan pendidikan S3 nya di UIN Jakarta sekaligus Wakil Dekan I IAIN Purwokerto ini memaparkan Ihtiar dalam menjawab tantangan di era MEA. Di antaranya Pertama, fakultas syariah perlu mereformulasi basis keilmuan hukum ekonomi syariah dengan hukum umum sebagai dua entitas keilmuan yang bersifat komplementer yang berporos pada perlunya ihtiar penyeimbangan capaian penguasaan hukum islam dan hukum umum baik padatataran teoritis maupun praktisbi dang hukum. Kedua, fakultas syariah perlu membuat standarisasi kompetensi sarjana hukum ekonomi syariah yang tercermin dari struktur / bangunan kurikulumnya. Standarisasi kompetensi minimal sarjana hukum tercermin dari satuan, mata kuliah yang bisa menjamin penguasaan kompetensi minimal bidang hukum tersebut. Ketiga, fakultas syariah perlu melakukan sosialiasi yang massif kepada masyarakat dan berbagai stakeholders tentang perubahahn gela rini agar mereka memahaminya dan pada giliranya memberikan pengakuan dan penerimaan eksistensi gelar sarjana hukum yang disandang alumni fakultas syariah. Keempat, Membangun networking denganmultistakeholders yang bergerak di bidang ekonom isyariah.

 

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree