• Hut RI 75

Berita

Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengikuti kegiatan International Conference on Law, Technology, Spirituality, and Society (ICOLESS) kegiatan ini diselenggarakan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang pada tanggal 10 s.d.11 Oktober 2019 yang bertempat di Hall Kusuma Agrowisata Batu. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dr.H. Mohammad Fateh, M.Ag selaku ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Rabu, 09/10/2019 Jurusan Hukum Ekonomi Syariah pada Fakultas Syariah IAIN Pekalongan sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan mengusung tema: “Implementasi Bisnis Digital Berbasis Syariah di Era Revolusi Industri 4.0”. Acara tersebut dihadiri oleh tamu undangan dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri se-eks Karesidenan Pekalongan, pelaku industri keuangan syariah (bank syariah) dan seluruh mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah sebanyak 312 mahasiswa. Seminar nasional ini dilaksanakan dalam rangka mengaktualisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengembangan keilmuan kaitannya dengan isu fikih muamalah kontemporer sehingga dapat menambah pengetahuan (knowledge), pengalaman (experience) dan skill bagi mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah. Selain itu, seminar nasional ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang perlunya implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengembangan keilmuan yang sifatnya praktis sekaligus memberikan gambaran tentang problematika kegiatan muamalah dengan tujuan agar mahasiswa lulusan dari Jurusan Hukum Ekonomi Syariah mampu memecahkan permasalahan tersebut melalui pendekatan hukum Islam  sambung Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Dr. H. Mohammad Fateh, M.Ag.

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) mengadakan kunjungan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Cabang Surabaya yang ada di jalan Ketintang Baru VIII No. 10 Gayungan Surabaya. Kegiatan yang dibalut Seminar dengan mengangkat tema " Peran Badan Arbitrase Nasional Indonesia Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis Di Luar Jalur Pengadilan" disambut langsung oleh Ketua BANI Surabaya Hartini Mochtar Kasran,S.H,FCBArb.

Sebagai Nara Sumber dalam kegiatan seminar dihadirkan Prof.Dr.Y.Sogar Simamora.SH,M.Hum, dan Basoeki.SH,FCBArb. Dalam seminar tersebut dijelaskan bahwa menjadi seorang arbiter tidak mudah. Hanya pemilik track record atau rekam jejak bagus yang bisa menekuni profesi tersebut. Arbiter merupakan profesi langka. Hanya ada 8 daerah yang memilikinya dan kantor pusatnya berada di Jakarta. Surabaya menjadi perwakilan daerah bersama Denpasar, Bandung, Medan, Pontianak, Palembang, dan Jambi. Para arbiter itu memang jarang terekspos. Sebab, kasus yang ditangani tidak boleh disebarkan alias tertutup. Sengketa diselesaikan melalui iktikad baik tanpa melalui pengadilan negeri (PN). Biasanya, para kontraktor dan pemerintah daerah memakai jasa para arbiter

Untuk memperkuat kerja sama, pada kesempatan ini juga ditandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Diantara tujuan yang ingin dicapai dari MoU antara BANI dengan Fakultas Syariah adalah: Membangun kebersamaan dalam upaya mewujudkan visi dan misi kedua lembaga; Mengembangkan pendidikan hukum bagi mahasiswa Fakultas Syariah; dan Mendorong lahirnya lulusan sarjana hukum yang kompeten.

Pihak BANI menyambut baik mahasiswa HES dan mereka juga siap dikunjungi lagi untuk belajar dan membekali mahasiswa mengenai informasi apapun terkait dengan bidang arbitrase yang dibutuhkan mahasiswa.

Ketua jurusan HES, Dr. Mohammad Fateh, M.Ag. yang ikut mendampingi mahasiswa bersama jajarannya, sangat antusias menyambut pernyataan dari BANI, “BANI cabang Surabaya banyak sekali memberi  ilmu dan informasi mengenai badan arbitrasi, saya sangat senang sekali atas sambutan BANI yang luar biasa”. Ia juga berharap alumni HES Fakultas Syariah IAIN Pekalongan bisa berkecimpung di sana, “Saya berharap, setelah mahasiswa mendapatkan cukup bekal tentang arbitrasi, nantinya alumni HES IAIN Pekalongan bisa berkecimpung di sana. Lulusan HES tidak semuanya harus jadi hakim Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri”, urai pria yang meraih doktor dari UIN Walisongo Semarang.

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree