• Hut RI 75

Jurusan HES Fakultas Syariah IAIN Pekalongan Gelar Contract Drafting Skill Training

02 November 2020

Pekalongan - Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan menggelar kegiatan Contract Drafting Skill Training bagi mahasiswa. Kegiatan tersebut diiukti 123 mahasiswa dengan metode off line dan on line (virtual) sementara yang mengikuti secara langsung atau off line ada 60 orang dengan terbagi menjadi dua gelombang, yaitu gelombang pertama dilaksanakan pada Hari Jumat, 16 Oktober 2020 dan gelombang kedua dilakukan pada Hari Senin, 19 Oktober 2020 bertempat di Auditorium IAIN Pekalongan. Sedangkan mahasiswa yang lain mengikutinya dengan cara on line atau virtual.

Ketua Jurusan HES Dr. Mohammad Fateh, M.Ag. dalam sambutaannya mengatakan bahwa “Salah satu tujuan Jurusan HES Fakultas Syariah IAIN Pekalongan adalah menghasilkan sarjana yang memiliki kompetensi akademik yang integratif-interkonektif dan profesional di bidang hukum ekonomi syariah yang berlandaskan iman, taqwa dan akhlak mulia. Kompetensi profesional dimaksud di antaranya adalah menjadi sarjana hukum yang profesional dan unggul”. Ujar beliau.

Narasumber sedang memberikan materi

Untuk memiliki kompetensi tersebut, “Mahasiswa HES sebagai calon sarjana hukum harus meningkatkan kualitas dirinya secara terus-menerus melalui usaha pendidikan dan pelatihan kompetensi keahlian mahasiswa berbasis prodi. Di samping itu, untuk profesional dan unggul, mahasiswa dituntut untuk selalu aktif dalam berbagai kegiatan akademik baik yang diselenggarakan di kampus maupun di luar kampus”, Imbuh Kajur.

Pelatihan Contract Drafting bagi mahasiswa ini dibuka langsung secara remsi oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang diwakilkan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan yaitu Dr. H. Sam’ani Syaroni, M.Ag. Beliau dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini sangat penting bagi mahasiwa HES, karena bagian dari ikhiyar untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi. Jadi, selain mengikuti perkuliahan dengan baik dan meraih nilai maksimal, mahasiswa juga harus membekali diri dengan pelatihan-pelatihan, mengikuti seminar atau workshop baik itu yang sesuai maupun yang dapat mendukung bidang keilmuannya” Ujar beliau.

Narasumber sedang memberikan materi

Selain bentuk ijazah wisudwan nanti akan disertai dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), dengan hadirnya surat keterangan, “SKPI juga dapat dirasakan oleh para calon wisudawan atau para lulusan seperti, penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya, meningkatkan kelayakan kerja (employability), merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan, serta memberikan informasi bahwa institusi berada dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang diakui pengguna lulusan”. Imbuh beliau.

Selain itu, SKPI juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan pengakuan (rekognisi) pemegangnya, memudahkan dibaca dan dipebandingkan antar negara, memberikan rekaman karir akademik, keterampilan dan prestasi mahasiswa selama masa kuliah. SKPI juga menekankan pada kelayakan bekerja di dalam dan luar negeri.

Kehadiran SKPI dalam kurikulum sejatinya bukan lagi hal baru. Ia telah hadir dan diberlakukan sejak tahun 2006. Namun seiring berjalannya waktu SKPI terus bertransformasi dan mengalami perbedaan. Berdasarkan riset yang telah dilakukan oleh DIKTI setidaknya terdapat perbedaan yang mencolok dengan capaian pembelajaran yang diterapkan pada tahun 2006 dan 2014. Pada 2006 capaian pembelajaran yang diterapkan mengacu kepada 29 kompetensi utama, sedangkan tahun 2014 capaian pembelajaran mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang memiliki empat kriteria diantaranya, kemampuan bidang kerja, pengetahuan yang dikuasai, sikap dan tata nilai serta keterampilan umum.

Pelatihan contract drafting ini diisi langsung oleh perwakilan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akata Tanah (IPPAT) pengurus daerah Kota Pekalongan, diisi oleh Ibu Shafira Khairunnisa, S.H., M.Kn dan Ibu Sri Harsi Kusumawardani, S.H., M.Kn. Bertindak sebagai moderator acara pelatihan gelombang satu, Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Fakutas Syariah IAIN Pekalongan ibu Jumailah, M.S.I. dan moderator gelombang dua Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga Islam, Bapak Dahrul Muftadin, M.H.I. Ada beberapa materi yang telah disampaikan di antarnya adalah membuat draf kontrak, membuat akta jaminan fidusia; membuat akta pemberian hak tanggungan; membuat akta jual beli dan menjahit akta. Karena masih dalam keadaan pandemi Covid-19 maka contract drafting dilaksanakan dengan menggunakan metode tatap muka (dibatasi hanya 30 peserta per hari) dan dilakukan secara virtual guna mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19.

 

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree