• Hut RI 75

Seminar Nasional HMJ Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Santunan Yatim Piatu

05 Desember 2017

Pekalongan - Kemarin (4/12/2017) HMJ Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan seminar nasional yang bertajuk Eksistensi Hukum Ekonomi Syariah dalam pengembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Lulusan Jurusan HES mempunyai kompetensi dalam bidang hukum dan ekonomi syariah,

dengan demikian mahasiswa dituntut untuk menguasai keilmuan di bidang hukum dan juga dalam bidang ekonomi syariah. Oleh karena itu, seminar ini bertujuan agar mahasiswa mempunyai wawasan di bidang tersebut. Adapun pembicara dalam seminar ini ada 3 pemateri yaitu, 1. DPS Kospin Jasa Syariah Pekalongan (Hj. Rinda Astuti., M.Si) 2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal (Wahyudin) 3. MUI Pekalongan (H.Slamet Irfan, S.H.) dengan dimoderatori oleh Muhamad Masrur., SHI., MEI.

Dr. Hasan Bisyri, M.Ag selaku Wakil Dekan III mewakili Dekan Fakultas Syariah menyampaikan dukungannya terhadap acara tersebut bahwa mahasiswa selaku pemuda harus mempunyai kegigihan di dalam menuntut ilmu di bidang yang sedang digelutinya karena ilmu tersebut akan bermanfaat ketika dia sudah berkecimpung di masyarakat, sekaligus membuka acara seminar nasional tersebut. Narasumber dari DPS Kospin Jasa Syariah menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan tugas dan wewenang DPS dalam rangka menjamin lembaga keuangan syariah agar tetap berada dalam ranah muamalah yang benar sesuai syariat islam. Narasumber dari OJK Tegal menyampaikan mengenai sejarah keberadaan OJK dalam UU No 21 Tahun 2011 berperan sebagai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Narasumber dari MUI Pekalongan (H.Slamet Irfan, S.H.) menyampaikan peranannya sebagai Majelis Ulama Indonesia (disingkat MUI) adalah lembaga yang mewadahi para ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 17 Rajab 1395 Hijriah, atau tanggal 26 Juli 1975 di JakartaIndonesia, untuk membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut dengan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam.

Kegiatan ini disamping seminar nasional, sebagai wujud kepedulian terhadap orang yang tidak mampu yang berada di kampus IAIN Pekalongan, diakhir acara HMJ HES sekaligus mengadakan santunan anak yatim piatu yang didahului dengan acara potong tumpeng. Kegiatan ini diharapkan mampu mengarahkan mahasiswa untuk lebih memperdalam wawasan dalam bidang lembaga keuangan syariah sehingga lulusan nantinya juga bisa berperan aktif di dalam pengembangan lembaga keuangan syariah.

 

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree